08 Juni 2023

Kadin Pendidikan Hadir di Raker KKPS SD Kabupaten Bojonegoro Adakan Pembinaan di Korwil Purwosari


Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS) Kabupaten Bojonegoro, mengadakan kegiatan pertemuan rutin anjangsana yang mana kegiatan ini dilaksanakan secara bergartian tempat pertemuannya setiap bulan. Kegiatan bulan Juni ini dilaksanakan di Kecamatan Purwosari, tepatnya di SD Negeri Purwosari III, pada hari Rabu, 7 Juni 2023. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai program kerja pengawas untuk meningkatkan profesionalisme pengawas sekolah dalam melaksanakan tugas profesinya dengan agenda berupa sosialisasi, temuan masalah dilapangan dan semua yang terkait dengan agenda kegiatan program kepengawasan sekolah dan Teknologi informasi Komunikasi.

Agenda pertemua rutin pengawas sekolah dihadiri oleh semua pengawas SD Kabupaten Bojonegoro meliputi pengawas dari 28 kecamatan yang berjumlah 30 pengawas SD. Hadir juga dalam pertemuan ini Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Bapak Drs. Nur Sujito, M.M., dan semua kepala SD Negeri dan Swasta Kecamatan Purwosari yang berjumlah 19 orang.

Sedangkan ketua KKPS Kabupaten Bojonegoro Sumarianto, S.Pd. M.Pd. menyampaikan bahwa pertemuan kali ini akan dipaparkan materi Transisi PAUD ke SD merupakan proses perpindahan peran anak sebagai peserta didik PAUD menjadi peserta didik SD dan penyesuaian diri anak dengan lingkungan belajar baru yang disampaikan oleh Bapak Suwardi, S.Pd., M.Pd. Pengawas SD Kecamatan Sumberrejo.

Dalam penyampaian materi Bapak Suwardi antara lain menyampaikan pada power point bahwa Transisi dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke Sekolah Dasar (SD) merupakan perubahan penting bagi anak-anak dan keluarga mereka. Secara alami, banyak anak akan mengalami ketidaknyamanan selama masa transisi ini, tetapi dengan persiapan yang tepat dan dukungan yang memadai, transisi ini dapat menjadi pengalaman yang menyenangkan bagi anak-anak.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sendiri telah meluncurkan sebuah program untuk mendukung proses transisi ini dengan meluncurkan Merdeka Belajar. Kebijakan tersebut dikeluarkan untuk meluruskan miskonsepsi tentang kemampuan Calistung siswa masuk SD, dan juga menitikberatkan pentingnya membangun kemampuan fondasi pada anak secara bertahap demi efektif dan optimalnya proses pembelajaran.

Adapun sambutan Bapak Kepala Dinas Pendidikan antara lain menyampaikan bahwa semua guru penggerak ingin ikut menjadi pengawas namun kebijakannya semua tidak ditandatangani atau diizinkan ikut tes kompetensi kompetensi pengawas dengan alasan semua guru penggerak sudah masuk database Calon Kepala sekolah, perlu diketahui bahwa formasi guru se Bojonegoro butuhnya 8900 sekian, per hari ini 7 Juni yang sudah tersedia ada orangnya, baru 4800san jadi masih ada 4000 formasi lagi yang belum diisi, akhirnya diisi adik-adik kita yang GTT itu. Dari 4800an itu nanti diisi PPPK yang jumlahnya 2182 masih ada kekurangan 1900 guru lagi oleh karena itu tahun 2023 ini membuka formasi PPPK insyaallah jika disetujui Menpan dan Kemdikbud buka formasi PPPK 1900. Itulah alasan mengapa guru penggerak tidak direkomendasi atau diizinkan untuk menjadi pengawas karena masih kekurangan guru 50 persen.


Kemudian Terkait Pengawas, keberadaan Korwil sudah mau akan dihilangkan tetapi peraturannnya belum ada yang jadi pertayaan, pekerjaan korwil siapa yang mengerjakan. Untuk staf korwil baik PNS maupun PTT tetap menjadi staf Dinas Pendidikan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar