Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, melaksanakan Monitoring Pemantauan dalam rangka evaluasi penggunaan dan pemanfaatan dana BOS Reguler Tahun 2022 Kecamatan Purwosari, pada hari Rabu, 28 Desember 2022. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memantau, mengevaluasi, dan menilai penggunaan dan pemanfaatan dana BOS Tahap 1 dan Tahap 2 tahun 2022. Hadir dalam kegiatan tersebut Widyaprada Dinas Pendidikan Bapak Anang Budiantara, S.Pd.SD. didampingi Bapak Sigit Sugiharto, S.T., dan Bapak Muh. Ridwan selaku Anggota Tim 1 Monev BOS Dinas Pendidikan, dan Pengawas SD Drs. Masruhin sebagai Korwil Pendidikan Kecamatan Purwosari dan seluruh Kepala SD Negeri dan Swasta se Kecamatan Purwosari beserta seluruh bendahara atau operator BOS.
Pada Permendikbudristek No. 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan pada pasal 2 menyatakan bahwa Pengelolaan Dana BOP PAUD, Dana BOS, dan Dana BOP Kesetaraan dilakukan berdasarkan prinsip: fleksibilitas, efektivitas, efisien, akuntabilitas, dan transparan, dan tentunya sebagaimana harapan kita bersama dana Bantuan Operasional Sekolah ini betul betul dimanfaatkan berdasarkan kebutuhan dan tentunya selalu mengikuti petunjuk teknis yang ada.
Pelaksanaan Monev BOS kali ini berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan berupa surat perintah tugas Nomor: 902/2708/412.201/2022, tanggal 14 Desember 2022 perihal Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan BOS Tahap 1 dan Tahap 2 Tahun 2022.
Bapak Bapak Anang Budiantara, S.Pd.SD., M.Pd. dalam
sambutannya antara lain menyampaikan bahwa pada saatnya nanti ada Jaksa sekolah kaitannya dengan memberikan edukasi terkait integritas dan karakter para siswa SD dan SMP yang akan dibina dalam kegiatan tersebut. kita masuk tim monev BOS mengecek kembali pengunaan dana BOS yang sudah dibelanjakan pada tahun 2022, termasuk pengecekan aset-aset yang ada di sekolah, belanja modal dan aset wajib diwujudkan di sekolah dan diberi label pada setiap aset.
sambutannya antara lain menyampaikan bahwa pada saatnya nanti ada Jaksa sekolah kaitannya dengan memberikan edukasi terkait integritas dan karakter para siswa SD dan SMP yang akan dibina dalam kegiatan tersebut. kita masuk tim monev BOS mengecek kembali pengunaan dana BOS yang sudah dibelanjakan pada tahun 2022, termasuk pengecekan aset-aset yang ada di sekolah, belanja modal dan aset wajib diwujudkan di sekolah dan diberi label pada setiap aset.
Selanjutnya beliau menyampaikan juga bahwa dalam monev kali ini tim akan mencatat temuan-temuan baik dalam laporan pertanggungjawaban pengelolaan dana BOS dan perlu ditindaklanjuti untuk pembenahan dan perbaikan sesuai dengan Juknis BOS. “walaupun nanti ada catatan - catatan dan tambahan, namun demikian kita baru dapat yakin setelah melihat mengkonfirmasi yang sudah disampaikan ke kita”. kata Bapak Anang Budiantara, S.Pd.SD., M.Pd.
Pelaksanaan Monev BOS yang diselenggaran pada hari Rabu, 28 Desember 2022, yang dilaksanakan untuk kecamatan Purwosari sebagai sampling adalah SD Negeri Purwosari I, SD Negeri Ngrejeng, SD Negeri Punggur, SD Negeri Donan III, dan SD Islam Terpadu An-Nuur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar